Gusdur Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Sabu

oleh -327 views

Usai mendengar vonis yang dibacakan majelis hakim, baik JPU maupun terdakwa menyatakan menerimanya. (red/siwalima)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  ASDP Ambon Berlakukan Penyeberangan 24 Jam di Lintasan Hunimua–Waipirit Saat Akhir Pekan

No More Posts Available.

No more pages to load.