“Pernikahan antara Muslimah dan non-Muslim tidak sah. Namun, jangan dicaci maki. Perlahan-lahan, coba melepas diri untuk berpisah dengan pasangan non-Muslim,” jelas Buya Yahya, dikutip Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut jika Muslim yang berhubungan dengan wanita non-Muslim, masih bisa sah. Syaratnya, wanita tersebut merupakan ahli kitab yang kedepannya dapat diajak menjadi mualaf.
“Tapi, kalau Muslim menikah dengan wanita non-Muslim, pernikahannya bisa sah jika wanita tersebut ahli kitab,” lanjut Buya Yahya.
Di akhir ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan nasihat soal hubungan beda agama. Mereka meminta orang-orang untuk mencari pasangan yang seiman saja agar segala sesuatunya lancar dan tenang.
“Ada nasihat, umat Nasrani cari pasangan ya umat Nasrani lagi saja. Umat Muslim dengan umat Muslim saja. Biar urusannya, pernikahannya lancar,” tambah Buya Yahya.
Di sisi lain, Habib Jafar juga pernah menegaskan hukum dalam agama Islam soal pacaran beda agama. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari Nada Tarina Putri, anak angkat Deddy Corbuzier.
Habib Jafar mengatakan pacaran beda agama bisa memberikan dosa yang berlapis-lapis. Namun, seorang pria Muslim boleh berhubungan dengan wanita non-Muslim jika memenuhi syarat tertentu.










