Menurutnya, ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tual di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Kompleks Un, Dermaga Yos Sudarso Tual, hingga perairan Desa Tamedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara.
“Kami berkomitmen memberantas miras tanpa izin ataupun miras tradisional jenis sopi yang masuk dan beredar di wilayah hukum Polres Tual,” tegasnya.
Hasil Operasi di Sejumlah Lokasi
Kapolres merinci, barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari berbagai lokasi operasi, di antaranya Kompleks Un sebanyak 275 liter, Jalan Taar Baru 90 liter, Petak 20 sebanyak 320 liter, Pasar Tual 70 liter, Desa Tamedan 875 liter, serta hasil pengungkapan di sejumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Tual.
Adapun dari KM Sabuk Nusantara 30 diamankan sebanyak 2.983 liter, KM Sabuk Nusantara 132 sebanyak 2.200 liter, dan KM Populer sebanyak 1.100 liter.
Polres Tual berharap masyarakat terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan.
“Polres Tual terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan minuman keras demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres.











