Ia berharap perjuangan tersebut tidak berhenti pada produk regulasi, tetapi mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar mengurangi kesenjangan pembangunan dan memperkuat konektivitas antarpulau.
“Melalui upaya memperjuangkan RUU tentang Daerah Kepulauan ini diharapkan, ketimpangan pembangunan dan konektivitas antar pulau dapat kita wujudkan demi kesejahteraan Maluku,” tandas Watubun.
Menurutnya, penguatan konektivitas menjadi salah satu kunci agar masyarakat di pulau-pulau kecil tidak terus berada dalam posisi tertinggal dalam memperoleh pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan maupun akses ekonomi.
Blok Masela dan Masyarakat Adat Jangan Jadi Penonton
Selain persoalan pemerataan, Watubun mengingatkan pemerintah agar proyek-proyek strategis yang memiliki dampak besar terhadap masa depan Maluku, termasuk Blok Masela, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.
Ia menegaskan, masyarakat Maluku, khususnya anak-anak daerah, harus mendapatkan ruang dan kesempatan untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Anak Maluku, kata Watubun, jangan sampai hanya menjadi penonton ketika sumber daya alam yang berada di wilayahnya dikembangkan.
Pembangunan juga harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, masyarakat hukum adat memiliki hak tradisional yang telah diwariskan dan dijaga secara turun-temurun. Karena itu, agenda pembangunan tidak boleh mengabaikan keberadaan mereka.











