Ingatkan Anggota Polri Netral di Pilkada 2024, Wakapolda Maluku Utara: Ada Sanksi Tegas!

oleh -16 views

Porostimur.com, Sanana – Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun, menekankan kepada anggota Polres Kepulauan Sula agar bersikap dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Stephen menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada anggota yang diketahui terlibat politik praktis.

Stephen menegaskan pentingnya netralitas Polri sebagai amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi. Karena netralitas, merupakan prinsip fundamental bagi Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu. Menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri,” tegas Brigjen Stephen M Napiun, saat melakukan kunjungan kerja di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (18/9/2024).

Baca Juga  Wattimury Minta Gubernur Pakai Kedekatannya dengan Presiden untuk Bangun Maluku

“Ada dua tindakan yang akan diberikan kepada anggota Polres Kepulauan Sula yang terlibat dalam politik praktis yakni, tindakan persuasif dan represif,” imbuhnya.

Stephen menginstruksikan pengawasan ketat terhadap netralitas anggota Polri, agar pelanggaran terhadap prinsip ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

No More Posts Available.

No more pages to load.