Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pelayaran Dharma Indah maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait pertanyaan mengenai dasar hukum pengoperasian kapal sebelum April 2026 dan penggunaan Pelabuhan Laut Tulehu.
Sementara itu, berdasarkan data Inaportnet, KMP Cantika Lestari 99B tercatat sebagai kapal jenis Ro-Ro milik PT Pelayaran Dharma Indah yang melayani lintasan Tulehu–Amahai.
Porostimur.com masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak PT Pelayaran Dharma Indah, Ditjen Perhubungan Laut, KSOP/KUPP Tulehu, BPTD Maluku, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan status legalitas dan dasar operasional kapal tersebut.









