JPPR Malut Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Karyawan PT. IWIP Salurkan Hak Suara

oleh -293 views

Melihat kondisi tersebut, Jainul bilang, semestinya KPU Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Halmahera Tengah harus pro aktif mengantisipasi menjelang hari H pemungutan suara nanti, ada tidak memilih alias golput.

“KPU provinsi dan kabupaten harus pastikan kepada pihak perusahaan, jangan sampai hari H, pihak perusahaan tidak meliburkan karyawannya. Karena pernah kami lihat, di hari raya pun libur cuma beberapa jam dan karyawan kembali bekerja. Maka dari itu, kami butuh kepastian ke perusahaan, bahwa tanggal 14 Februari itu, semuanya harus libur,” tuturnya.

Mantan anggota KPU Kota Tidore Kepulauan ini, menjelaskan, pihak KPU mestinya memastikan hak karyawan PT. IWIP yang sudah masuk DPT, semuanya harus mencoblos.

Baca Juga  Tragedi Yuvi Cileunyi

Bahkan, kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), juga memastikan distribusi formulir undangan harus tepat sasaran karyawan PT. IWIP maupun TPS-nya.

“Jadi, KPPS yang antar undangan itu, nama yang masuk dalam DPT, jangan sampai salah sasaran. Selain itu, jumlah surat suara tersedia sesuai DPT beserta kelebihan 2%, apalagi karyawan PT IWIP ini banyak berdomisili di Kota Weda, Transkobe, Kulo Jaya, Lokulamo, Lelilef Waybulan, Lelilef Sawai, dan Sagea,” jelasnya. (Mansyur Armain)

No More Posts Available.

No more pages to load.