Pemerintah tidak bisa terus-menerus menutup telinga dan menganggap bahwa kritik hanyalah bentuk perlawanan yang harus diredam. Demokrasi yang sehat menuntut adanya refleksi dan adaptasi dari penguasa terhadap tuntutan rakyat.
Gerakan sosial, baik yang berbasis isu lingkungan, ketenagakerjaan, maupun hak asasi manusia, adalah elemen penting dalam demokrasi.
Namun, alih-alih melihat gerakan ini sebagai bagian dari proses politik yang wajar, pemerintah justru sering kali menilainya sebagai ancaman. Paradigma ini menghambat terjadinya perubahan sosial yang berbasis pada kesadaran kolektif.
Kasus terbaru yang menunjukkan sikap pemerintah yang antikritik adalah reaksi terhadap aksi-aksi demonstrasi yang digelar oleh buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Alih-alih mendengarkan tuntutan mereka, pemerintah justru memberikan respons yang bersifat merendahkan atau bahkan mengintimidasi.
Sikap semacam ini memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aspirasi masyarakat dan menunjukkan bahwa refleksi kebijakan masih menjadi hal yang langka di kalangan elite politik.
Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman sejarah bahwa gerakan sosial tidak akan berhenti hanya karena direpresi atau diabaikan.









