Jarak antara realitas dan dunia keilmuan selalu terjadi. Dan, biasanya ada toleransi. Jika jaraknya sempit, maka insan akademis (mahasiswa, dosen, dan para peneliti) biasanya diam. Namun jika jaraknya sangat lebar — seperti dalam kasus apartheid dan genosida di Gaza, maka mau tidak mau biasanya kaum akademis ini akan bersuara.
Persoalan ini membawa kita kepada rencana penguasa untuk memberikan konsesi tambang (ijin usaha tambang) kepada perguruan tinggi. Banyak universitas menyambut rencana ini dengan antusias. Forum Rektor, misalnya, sangat mendukung ide ini. Nyaris tidak ada suara penolakan yang terdengar dari sisi perguruan tinggi.
Sesungguhnya di manakah posisi perguruan tinggi dalam hal ini? Saya tidak ingin melihatnya dari sisi etika — karena jelas terang benderang bahwa ini melanggar semua etika. Kalau ingin bicara soal etika, tanyalah kepada wakil presiden Anda.
Mari kita lihat dari sisi politik ekonomi. Memberikan ijin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi ini sesungguhnya meletakkan perguruan tinggi pada posisi parasit ekonomi. Ini persis juga berlaku bagi lembaga atau pribadi yang mendapat IUP dari pemerintah.
Posisi parasit ini adalah karena meletakkan mereka pada posisi ‘penunggang gelap (free rider lebih baik saya terjemahkan demikian dan bukan penunggang bebas) dalam sistem ekonomi. Free riding adalah sebuah posisi di mana ketika semua orang bekerja sama untuk mencapai satu tujuan, namun ada satu orang atau segerombolan kecil orang tidak berpartisipasi dalam pencapaian tujuan itu dengan asumsi toh tujuan itu akan tercapai, baik bila saya ikut berpartisipasi atau tidak.









