Porostimur.com, Labuha – Lantaran kasus pembajakan atau perusakan kapal bagan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan pihak Kesultanan Bacan belum juga menemukan titik terang, puluhan masyarakat nelayan Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Halmahera Selatan mendatangi Polsek Bacan.
Warga meminta pihak kepolisian agar memanggil oknum pelaku perusakan kapal bagan mereka, guna dimintai pertanggungjawaban atas tindakan perusakan tersebut.
Pemilik kapal bagan dan puluhan nelayan itu di dampingi Ketua Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB) Halmahera Selatan, Kepala Desa Bajo, Ketua BPD, Kepala Pemuda Desa Bajo, serta sejumlah pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang (Hipmabol) yang juga ikut memediasi persoalan ini kepada pihak kepolisian agar dapat memanggil para pelaku.
Amatan media Porostimur.com, Senin +26/9/2022), puluhan nelayan bersama Pemerintah Desa Bajo meminta agar persoalan ini dapat dimediasi oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggung jawaban kepada oknum – oknum tersebut atas pengeruskan yang dilakukan pada Selasa 20 September awal pekan kemarin, sekira pukul 13.30 WIT.
Sementara itu Kepala Desa Bajo Burhan Ahmad yang dikonfirmasi usai pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemanggilan dari pihak kepolisian Polsek Pulau Bacan kepada oknum – oknum tersebut untuk bisa dimediasi dengan pihak pemilik bagan selaku korban kerugian yang mereka alami.
“Sesuai hasil pertemuan di Polsek tadi kita menunggu polisi panggil dorang di hari Kamis nanti untuk sama kita mediasi dengan pemilik kapal bagan sehingga ada titik terang”, tandas Burhan.
“Dan kita juga berharap secepatnya ada kejelasan. Apabila persoalan sudah dimediasi namun tidak dipertanggungjawabkan, maka akan digiring ke ranah hukum sesuai perbuatan yang mereka lakukan dan sudah mencoreng nama baik Kesultanan Bacan,” sambungnya.
Di waktu yang sama Ketua BPD Desa Bajo Afrisal Daeng Palulu menyampaikan persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kesultanan untuk dapat memanggil oknum- oknum yang telah mencoreng nama baik kesultanan untuk dimediasi dan diminta pertanggung jawaban mereka atas kerugian yang yang dialami sejumlah pemilik kapal bagan tersebut.
“Kita sudah datangi Jogugu Kesultanan Bacan dan sudah kita minta agar pihak kesultanan panggil oknum-oknum itu sehingga dibuat penyelesaian secara damai untuk ganti rugi perbuatan yang telah dorang (mereka red) perbuat di malam itu”, tukas Afrisal.
Afrisal berharap, persoalan ini dapat dimediasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan pihak yang telah mencoreng nama baik Kesultanan Bacan.
Dikonfirmasi terspisah BRIPKA Lukman H. Baud SH, Kajaga di hari Senin Polsek Pulau Bacan mengatakan bakal dilayangkan surat pemanggilan kepada sujumlah oknum itu agar dipertemukan dengan pihak nelayan untuk dimediasi serta dapat dimintai pertamggung jawaban atas perbuatan pengrusakan sejumlah kapal nelayan bagan tersebut.
“Jadi kita akan layangkan surat minta kepada mereka oknum – oknum itu bersama dengan beberapa pemilik kapal bagan untuk kita mediasi sehingga persoalan ini bisa ada titik terangnya”, kata Lukman mengakhiri. (Adhy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











