BPJS Kesehatan mendapat tugas dari pemerintah untuk memverifikasi klaim rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Indonesia.
Setelah verifikasi dari BPJS Kesehatan selesai, maka Kementerian Kesehatan yang akan melakukan pembayaran klaim tersebut ke RS.
Total klaim COVID-19 dari rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku sejak 2020 hingga September 2021, yang sudah melalui lolos verifikasi dari BPJS Kesehatan, mencapai 1.186 kasus dengan nilai Rp117,3 miliar.
“Setelah memeriksa 43 orang sebagai saksi, saat ini kami serahkan kepada Inspektorat Provinsi Maluku selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selama tahun 2020 ada 891 kasus atau klaim di Maluku yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan.
Nilai klaim dari jumlah kasus tersebut mencapai sekitar Rp97,32 miliar. Sedangkan hingga September 2021, klaim yang sudah terverifikasi ada 295 dengan jumlah biaya sekitar Rp20 miliar.
Ia mengatakan pernah dipanggil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan diminta mengklarifikasi tentang klaim COVID-19 di salah satu RSUD rujukan.
“Kami jawab dengan data-data yang kami miliki. Semoga pemda dapat gambaran yang benar. Pemda minta data, kami berikan, kami jawab,” ujarnya.









