Kejari Ambon Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,9 Miliar

oleh -55 views
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kembali mengungkap perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Kejari Ambon menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Publik kini menunggu sejauh mana penyidik mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

(Red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Komisi III DPRD SBB dan ESDM Maluku Sinkronkan Data Tambang

No More Posts Available.

No more pages to load.