KPK Kantongi Bukti Perusahaan Tambang Suap eks Gubernur Maluku Utara

oleh -348 views

Sejumlah saksi asal swasta diketahui telah diagendakan dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK. Di antaranya, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert, Direktur Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto, direktur utama PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi, dan Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel Roy Arman Arfandy.

Dugaan aliran dana terkait perizinan tambang itu sempat didalami penyidik saat memeriksa Haji Robert dan Ade Wirawan.

Penyidik juga telah memeriksa dua orang pegawai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) yaitu Mordekhai Aruan dan Tus Febrianto, Kamis (25/1). Penyidik mendalami dugaan adanya rekomendasi khusus dari AGK terkait dengan pemberian prioritas izin usaha.

Baca Juga  PM Belanda Minta Maaf atas Perlakuan terhadap Komunitas Maluku di Negeri Kincir Angin

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah salah satu caleg Malut Muhaimin Syarif, rumah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk Stevi Thomas (ST), dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel. Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Malut.

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai makelar pengkondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Muhaimin Syarif diduga salah satu tangan kanan atau orang kepercayaan Abdul Ghani terkait pengurusan izin tambang. (red/jpnn)

No More Posts Available.

No more pages to load.