Porostimur.com, Ternate – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Maluku Utara menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat yang dinilai menyerang ranah pribadi Ketua ICMI Maluku Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, M.Pd.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (30/3/2026), ICMI mengaku prihatin sekaligus mengutuk pernyataan tersebut karena dinilai bersifat personal dan tidak mencerminkan etika komunikasi publik.
Pernyataan yang menyebut sebuah kegiatan sebagai bentuk “foya-foya” dinilai tidak mencerminkan semangat membangun kecerdasan dan pengetahuan, bahkan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Perilaku tersebut tidak hanya mencederai etika komunikasi publik, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif sebagai representasi kehendak rakyat,” ujar Sekretaris ICMI Orwil Maluku Utara, Herman Oesman, Senin (30/3/2026).
Soroti Etika Komunikasi Pejabat Publik
ICMI menilai, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya menjaga etika komunikasi publik dan tidak menyampaikan opini melalui media informal seperti pesan WhatsApp yang beredar luas dan berpotensi memicu emosi masyarakat.
Herman menegaskan, dalam perspektif etika politik dan tata kelola demokrasi, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tutur kata dan tulisan dengan menghormati martabat individu serta mengedepankan substansi.










