Porostimur.com, Ternate — Seorang pria berinisial AU (23 tahun), yang diketahui merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate saat menjemput paket berisi narkoba jenis ganja.
AU diamankan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 12.05 WIT, di depan kantor J&T Express DP Sultan Babullah, Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi antara polisi dan pihak jasa pengiriman setelah diperoleh informasi dari informan.
“Setelah mendapatkan informasi dari para informan, anggota kami langsung berkoordinasi dengan pegawai jasa pengiriman untuk bersiap menangkap pelaku saat menjemput paket,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, kepada wartawan.
Sudah Berulang Kali dan Dibantu Teman
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AU bukan pertama kali terlibat dalam aktivitas ini. Ia disebut sudah beberapa kali menerima paket serupa dalam kerja sama dengan seorang temannya yang berinisial R. Dari tangan AU, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu bungkusan plastik bening berisi ganja seberat 562,1 gram, satu bungkusan plastik putih berisi batangan tanaman ganja yang ditemukan di rumah pelaku, satu unit handphone iPhone, dan satu kartu SIM,” jelas AKP Umar.










