Masuki Masa Tenang, JPPR Malut Minta Bawaslu dan Instansi Terkait Bersihkan APK

oleh -60 views

“Saya kira ini tupoksinya di Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi, instruksikan Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.

Bawaslu kabupaten/kota kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP, dan Kesbangpol. Termasuk Panwascam, juga kepada tim sukses dan relawan untuk membantu membersihkan APK yang ada.

“Harus ada mediasi, kalau tidak dimediasi, sampai hari H pencoblosan pun, APK masih tersebar,” pungkas Jainul. (Mansyur Armain)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Tragedi Gunung Dukono, Saat Peringatan Diabaikan demi Konten

No More Posts Available.

No more pages to load.