Masuki Masa Tenang, JPPR Malut Minta Bawaslu dan Instansi Terkait Bersihkan APK

oleh -64 views

“Saya kira ini tupoksinya di Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi, instruksikan Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.

Bawaslu kabupaten/kota kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP, dan Kesbangpol. Termasuk Panwascam, juga kepada tim sukses dan relawan untuk membantu membersihkan APK yang ada.

“Harus ada mediasi, kalau tidak dimediasi, sampai hari H pencoblosan pun, APK masih tersebar,” pungkas Jainul. (Mansyur Armain)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemkot Ambon Canangkan HUT ke-451, Usung Tema “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”

No More Posts Available.

No more pages to load.