Porostimur.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Penjabat Gubernur Maluku Sadali le, untuk segera merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), mengingat tahapan Pilkada 2024 yang sudah mulai berjalan.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku di Sanana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri RI, Jumat (26/4/2024) kemarin.
Sebagaimana diketahui, aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
“NPHD harus segera direalisasikan sebagai komitmen dalam membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Tito.
Dia menyebut, waktu pelaksanaan Pilkada 2024 semakin dekat, sehingga kebutuhan anggaran harus dapat terpenuhi.
Selain itu, dia juga meminta agar Pj. Gubernur Maluku, Sadali le harus tetap menjaga netralitas sebagai seorang birokrat.