Mendagri Sebut Pemkab Buru Selewengkan Gaji Dokter untuk Bayar Utang Proyek

oleh -0 Dilihat

Tito menegaskan bakal segera mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pemda terkait penggunaan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut. Ia mengatakan hak ini harus diberikan pemda kepada aparatur sipil negara (ASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS), kepala dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia mengatakan rincian lebih lanjut berupa arahan kepada para pemda akan dituangkan dalam surat tersebut. Rencananya, SE itu akan terbit paling lambat hari ini.

“Calon PNS ini maksudnya yang sudah diterima sebagai PNS, tapi masih dalam status katakanlah seperti magang sambil menunggu menjadi PNS resmi keluar surat keputusan (SK)-nya,” jelasnya soal CPNS terima THR.

Baca Juga  Tiga Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata dengan Satgas TNI di Puncak Papua

“Kita harapkan dengan adanya THR bisa memperkuat daya beli dimulai dari ASN dulu dan TNI/Polri. Tentu kita juga mendorong swasta melakukan hal yang sama ketika mereka mendapatkan keuntungan. Sehingga ini akan dapat mengimbangi terjadinya potensi harga barang jasa karena tekanan atau demand meningkat di Ramadan dan hari raya (IdulFitri), diimbangi dengan kemampuan peningkatan daya beli masyarakat,” tandas Tito. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.