Menurut RAINN (Rape, Abuse & Incest National Network), sexual consent ini harus didapatkan untuk setiap kegiatan dan setiap momen berhubungan seksual. Artinya, persetujuan yang diberikan kemarin tak berlaku untuk hari ini. Bahkan, kita juga harus saling tahu seberapa jauh aktivitas seksual yang diinginkan oleh pasangan.
Nah, ada beberapa bentuk sexual consent yang bisa kamu lakukan, yaitu:
- Meminta izin sebelum melakukan aktivitas seksual apapun dengan kalimat “Apakah ini boleh?”
- Mengonfirmasi ada minat timbal balik sebelum memulai sentuhan fisik apapun
- Memberi tahu pasangan bahwa aktivitas dapat dihentikan kapan pun ia tidak berkenan
- Bertanya secara berkala “Apakah masih bisa dilanjutkan?”
- Memberikan umpan balik positif ketika nyaman dengan suatu aktivitas
Persetujuan ini sangat penting untuk dibicarakan dengan pasanganmu. Jangan pernah ragu untuk mengatakan “tidak” jika kamu memang tidak menginginkannya. Ingatlah bahwa hubungan yang sehat dimulai dari komunikasi yang baik.
Jika kamu mengalami pemaksaan hubungan seksual dari pasanganmu, kamu bisa segera meminta bantuan kepada orang terdekat atau lembaga terpercaya. Salah satunya, kamu bisa menghubungi Unit Pengaduan Komnas Perempuan dengan telepon di 021-3903963.
(red/beautynesia)










