Karena itu, aparat intelijen perlu melakukan pemetaan secara objektif terhadap sumber informasi, pola distribusi konten, serta kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terkoordinasi.
Pendekatan tersebut harus dilakukan secara profesional dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Amir menilai strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang berkembangnya propaganda adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.
“Kesejahteraan merupakan benteng pertahanan nasional yang sangat penting. Ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, layanan kesehatan, infrastruktur memadai, dan peluang ekonomi yang adil, ruang bagi propaganda akan semakin sempit,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat literasi digital dan komunikasi publik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun provokasi yang beredar di media sosial.
Dalam konteks sejarah, isu separatisme di Maluku memiliki akar panjang sejak deklarasi Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950. Namun, kemunculan kembali narasi tersebut di ruang digital tidak dengan sendirinya membuktikan adanya peningkatan aktivitas organisasi di lapangan.




