Narasi “Maluku Merdeka” di Media Sosial Disorot, Pemerintah Diminta Perkuat Kesejahteraan

oleh -32 views
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, mengatakan pemerintah perlu melihat fenomena tersebut secara proporsional dengan membedakan antara ekspresi individu, kritik sosial, provokasi digital, dan narasi yang memang terhubung dengan jaringan terkoordinasi.

Karena itu, aparat intelijen perlu melakukan pemetaan secara objektif terhadap sumber informasi, pola distribusi konten, serta kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terkoordinasi.

Pendekatan tersebut harus dilakukan secara profesional dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Amir menilai strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang berkembangnya propaganda adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.

“Kesejahteraan merupakan benteng pertahanan nasional yang sangat penting. Ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, layanan kesehatan, infrastruktur memadai, dan peluang ekonomi yang adil, ruang bagi propaganda akan semakin sempit,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat literasi digital dan komunikasi publik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun provokasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga  Soroti Pembahasan AMDAL PT Feni Haltim di Jakarta, LATAMLA Nilai Berpotensi Langgar Hak Partisipasi Warga

Dalam konteks sejarah, isu separatisme di Maluku memiliki akar panjang sejak deklarasi Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950. Namun, kemunculan kembali narasi tersebut di ruang digital tidak dengan sendirinya membuktikan adanya peningkatan aktivitas organisasi di lapangan.