Netfid dan Bawaslu Maluku Tanda Tangan MoU

oleh -102 views

Porostimur.com – Ambon: Network for Indonesia Democratic Society (NETFID) Provinsi Maluku mengadakan kegiatan deklarasi dengan tema “Peran masyarakat sipil dalam mendukung yang berintegritas melalui penggunaan teknologi” dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Netfid Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku dengan tema “Pendidikan Politik untuk Publik”

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, pada hari ini Minggu 12 September 2021.

Dahliah Umar mengungkapkan peran masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung pemilu yang beritegritas melalui media teknologi, hal ini dikarenakan masyarakat sipil harus berpartisipasi menyampaikan aspirasi di media sosial terhadap elemen-elemen yang berkaitan dengan pemantau pemilihan umum.

Dahlia Umar juga menyampaikan Netfid ini adalah kelompok yg secara dominan mewarnai narasi mendukung demokrasi dan NKRI agar dominasi itu kita pegang untuk melawan narasi-narasi yang anti terhadap demokrasi, di Netfid ini kawan-kawan dilatih untuk mempunyai kepercayaan diri memiliki kemampuan publik speking yang baik, memiliki keberanian mengukapkan opini kepada publik sehingga anak mudah bisa mewujudkan eksitensi dia dan kami netfid melakukan itu secara mandiri, kami melakukan kerjasama-kerjasama dengan KPU dan BAWASLU RI maupun daerah-daerah.