Porostimur.com, Oslo – Keputusan Norwegia menarik investasinya dari proyek eksplorasi nikel di Halmahera Tengah bukan sekadar langkah finansial. Langkah ini juga menjadi tamparan moral terhadap cara Indonesia memperlakukan alam dan masyarakat lokal di balik narasi besar hilirisasi dan transisi energi hijau.
Negara Skandinavia itu, melalui Government Pension Fund Global (GPFG), mendesak agar investasi yang dilakukan secara etis dan bertanggung jawab. GPFG memutuskan mencabut dana dari Eramet SA, perusahaan tambang asal Prancis yang memiliki usaha patungan dengan PT Weda Bay Nickel, karena eksploitasi nikel di kawasan itu menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan dan menyingkirkan masyarakat adat O Hongana Manyawa dari tanah leluhurnya.
Kritik ini membuka pertanyaan serius: apa arti kedaulatan sumber daya alam jika rakyat kecil kehilangan tanahnya, hutan kehilangan pohon, dan laut tercemar? “Transisi energi bersih” yang digembar-gemborkan justru menimbulkan lumpur, debu, dan penderitaan manusia, bukannya kesejahteraan sejati.
Selama ini, proyek nikel di Maluku Utara diklaim membawa kemajuan ekonomi. Namun di balik angka pertumbuhan, tersimpan kisah pilu masyarakat yang tergusur, nelayan kehilangan sumber penghidupan, dan anak-anak adat kehilangan ruang bermain karena tanah mereka berubah menjadi kawasan industri. Semua itu dilakukan atas nama pembangunan, namun pembangunan yang tak lagi memanusiakan manusia.









