Percepatan Sertipikasi Terus Digenjot
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus mempercepat program sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Nusron mengungkapkan, jumlah sertipikat tanah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Dari 45 juta sertipikat sebelum 2017, meningkat menjadi 126 juta saat ini. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” ungkapnya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disebut menjadi instrumen utama dalam memperluas kepastian hukum atas tanah di Indonesia.
Peran Mahasiswa Didorong Lebih Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga mendorong mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Ia menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya legalitas tanah.
“Kampus ini adalah Kampus 1000 Mimpi. Saya berharap mahasiswa bisa ikut memahami dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.









