Porostimur.com, Ambon — Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon berinisial NW terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial CM (19), mencuat ke publik.
Kasus ini pertama kali terungkap saat korban menyampaikan pengaduan dalam agenda Wali Kota Ambon Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar bertepatan dengan HUT ke-450 Kota Ambon, Senin (8/9/2025).
Kronologi Dugaan Pelecehan
Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi di kantor Satpol PP Kota Ambon. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk berat melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyandarkan tubuhnya ke korban, bahkan sampai menarik pakaian korban di area parkiran kantor.
Awalnya, karena statusnya masih CPNS, korban memilih diam. Namun ia akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian tersebut di hadapan pimpinan kota dalam forum WAJAR.
Langkah Tegas Pemkot Ambon
Menanggapi kasus itu, Pj. Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., menegaskan pemerintah kota sudah mengambil langkah tegas. Hal ini disampaikannya usai rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (19/9/2025).
“Setelah kami mendengar, langkah pertama yang kami ambil adalah memanggil yang bersangkutan, korban, dan orang tuanya bersama Satpol PP serta BKPSDM,” jelas Sapulette.










