Otonomi Tanpa Uang, Demokrasi Tanpa Kuasa

oleh -8 Dilihat

Pemerintah tentu memiliki alasan. Belanja daerah harus efisien. Penyerapan anggaran harus diperbaiki. Korupsi harus diberantas. Program yang tidak produktif harus dipangkas. Tidak ada yang perlu diperdebatkan dari prinsip tersebut.

Tetapi ada satu persoalan yang tidak boleh kita lewatkan. Efisiensi anggaran jangan sampai menjadi pintu masuk resentralisasi fiskal. Efisiensi mungkin menjawab pertanyaan bagaimana uang publik digunakan secara lebih baik. Sementara resentralisasi menjawab pertanyaan siapa yang memiliki kuasa menentukan penggunaannya.

Meski begitu, perlu disadari bahwa efisiensi dan resentralisasi sungguh dua hal berbeda. Jika pemangkasan transfer dilakukan bersamaan dengan semakin kuatnya penentuan prioritas dari pusat, daerah bukan hanya kehilangan uang, melainkan sekaligus juga kehilangan ruang untuk memilih. Dan ketika daerah kehilangan ruang memilih, maka rakyat kehilangan sebagian makna dari pilihan politiknya.

Baca Juga  Air Hijau di Wayaloar: Fenomena Alam atau Sinyal Perubahan Ekosistem?

Ironi Penguatan Otonomi

Paradoksnya semakin jelas jika dibandingkan dengan agenda pembangunan pemerintah sendiri. Dalam RPJMN 2025–2029, penataan desentralisasi dan otonomi daerah secara eksplisit disebut sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola melalui harmonisasi pusat-daerah, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta penguatan fondasi keuangan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.