Oleh: Abas Tohar, Strategic & Policy Analyst, Mitra Buana Internasional, Center for Territorial Disputes and Border Conflict Studies
Prolog: Anomali Moral di Negeri Religius
INDONESIA berdiri di bawah sacred canopy yang kokoh. Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai kompas bernegara; pejabat publik bersumpah di bawah Kitab Suci; bahkan spiritualitas dilembagakan dalam struktur negara. Kita jelas bukan negara sekuler.
Namun di balik simbol kesalehan itu, tumbuh anomali moral yang menyesakkan. Religiosity without integrity menjelma penyakit kronis. Ironinya telanjang: institusi yang mengelola urusan agama pun tercemar praktik korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Inilah yang oleh para pemikir disebut the collapse of conscience.
Angka tak bisa dibungkam retorika. Indeks Persepsi Korupsi yang stagnan di kisaran 34–37 adalah cermin retak: ritualitas belum mampu membasuh syahwat kleptokrasi. Ada diskoneksi purba antara kesalehan ritual (ritual piety) dan integritas publik (civic virtue). Corruptio optimi pessima—pembusukan dari yang terbaik adalah yang paling berbahaya.
Ketakwaan: Melampaui Ritual Fisik
Ramadan kembali hadir—sering disambut gegap gempita dekorasi, namun miskin transformasi. Kita piawai menahan lapar dari fajar hingga maghrib, tetapi gagap menahan sombong, rakus jabatan, dan ketamakan mengambil yang bukan hak. Kita takut menelan sisa makanan, namun santai menelan hak orang lain.











