“Yang belum sempat, kita akan lakukan pemeriksaan segera sehingga hasilnya bisa kita tahu secara pasti,” tegasnya.
Bagi Herry, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk pencegahan supaya Kejati Maluku Utara bersih dari narkoba.
“Narkoba ini sudah jadi peringatan keras dari pimpinan kita, sehingga kedepan kalau masih ada yang terlibat apalagi terbukti, langsung diberikan sanksi paling keras,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









