Setibanya di lokasi pada 28 Juli 2025 pukul 10.00 WIT, mereka mendapati pelaku bersama perempuan tersebut di dalam kamar. Istri pelaku dan korban kemudian kembali ke rumah tanpa konfrontasi lebih lanjut.
Cekcok Berujung Kekerasan
Sore harinya, pelaku pulang dan terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam cekcok itu, sang istri mengungkap bahwa korban sebelumnya diminta membantu mengakses ponselnya. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban menuju Polsek Maba Selatan untuk melapor. Namun, di tengah perjalanan, korban pingsan dan dilarikan ke RSUD Kota Maba untuk mendapatkan perawatan medis.
Dorongan untuk Proses Hukum yang Cepat
Yulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi Polsek Maba Selatan untuk memastikan pendampingan hukum terhadap korban berjalan maksimal.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik minimnya perhatian dari instansi terkait terhadap kasus ini, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan insiden ini sudah berlangsung lebih dari sepekan tanpa adanya tindakan tegas. (Nahrawi)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











