Pemkot Ambon dan Densus 88 Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham Radikal

oleh -21 views
Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal, terutama di kalangan generasi muda.

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memperkuat sinergi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal, khususnya di kalangan generasi muda.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menerima audiensi jajaran Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).

Audiensi tersebut dihadiri langsung Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., bersama jajaran, serta diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Pencegahan Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan itu, Kombes Pol I Wayan Sukarena menegaskan bahwa keberhasilan program deradikalisasi dan pencegahan dini tidak dapat bertumpu pada aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah.

Menurutnya, Densus 88 AT Polri selama ini terus melakukan berbagai upaya pencegahan di Kota Ambon. Namun, ruang lingkup pencegahan perlu diperluas melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar, terutama kalangan remaja dan pelajar.

Baca Juga  Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Honorer, Bupati Haltim Janji Siapkan Skema Alternatif

Ia juga menyoroti tingginya risiko penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Karena itu, Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan perhatian serius terhadap edukasi penggunaan gawai secara bijak bagi generasi muda.

No More Posts Available.

No more pages to load.