Pemkot Ambon Tunda Penertiban Pasar dan Terminal Mardika Hingga 28 April 2025

oleh -76 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon resmi mengumumkan rencana penertiban kawasan Pasar Mardika, Terminal A1 dan A2, serta kawasan Batu Merah yang akan dimulai pada 28 April mendatang.

Padahal sebelumnya Pemkot Ambon berencana melakukan penertiban pada 17 April sampai dengan tahapan eksekusi di 22 April 2025.

Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan, penertiban ini merupakan langkah tegas untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan mengatur kembali aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan terorganisir.

Wattimena juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

“Kalau ada yang bilang koordinasi terlalu banyak, saya tegaskan itu tidak bisa dihindari. Penertiban ini harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi, karena menyangkut kawasan yang menjadi kewenangan mereka. Selain itu, kami juga libatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan karena kami akan mengaktifkan kembali cyber pungli untuk mencegah praktik pungutan liar di kawasan pasar,” ujarnya kepada para jurnalis di depan Ballroom MCM, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga  Jika Sifat Amanah Hilang, Tanda Akhir Zaman Sudah Tiba

Wattimena menjelaskan, mulai Kamis (17/4), tim dari Pemerintah Kota Ambon akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pedagang.

No More Posts Available.

No more pages to load.