Penjabat Bupati KKT Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

oleh -5 Dilihat

Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus memiliki integritas, profesional, netralitas, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa.

“Berkenaan dengan pelantikan di hari ini, Team Penilai Kinerja PNS telah melaksanakan fungsinya untuk menilai dan mengusulkan beberapa Pegawai Negeri Sipil kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku dan telah mendapat persetujuan dengan Rekomendasi Nomor 800/7820/OTDA tanggal 2 November 2022. Pengusulan ini juga telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008,” jelas Indey.

Mutasi dan rotasi sudah sering dilaksanakan namun janganlah diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas belaka, akan tetapi pelantikan saat ini merupakan kebutuhan organisasi yang harus segera dilakukan. Penting dipahami bahwa mutasi dan rotasi dilakukan untuk penyegaran organisasi dan juga untuk peningkatan kinerja OPD agar tidak berdampak pada terhambatnya kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Heboh! Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup dalam Tempat Sampah di Ambon, Polisi Selidiki Orang Tuanya

Kepada para pejabat yang baru saja di lantik, agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.