Menuju Penetapan Kawasan Konservasi Resmi
Lokakarya ini turut merumuskan rencana kerja dan jadwal kerja Kelompok Kerja (Pokja) Zonasi, yang terdiri dari lintas sektor: KKP, Pemprov Maluku, Pemkab Maluku Tengah, akademisi, mitra pembangunan, dan perwakilan masyarakat lokal.
Pokja ini bertugas menyempurnakan dokumen zonasi, melaksanakan konsultasi publik, dan merancang mekanisme pengawasan serta tata kelola kawasan berbasis komunitas.
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dan inklusif dalam proses konservasi.
“Kami bersama mitra daerah telah mengumpulkan data pendukung untuk merumuskan zonasi. Pendekatan ilmiah yang inklusif adalah kunci keberhasilan konservasi laut berkelanjutan,” ujarnya.
Kawasan TNS merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, yang menyumbang sekitar 10% produksi perikanan nasional. Dengan kerangka zonasi yang tersusun dan komitmen multipihak, diharapkan kawasan ini segera ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari upaya nasional melindungi ekosistem laut Indonesia secara adil dan berkelanjutan. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










