Perairan TNS Menuju Penetapan Kawasan Konservasi Resmi

oleh -294 views

Porostimur.com, Ambon – Komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Laut Banda terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Universitas Pattimura, masyarakat lokal, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), menyatukan langkah melalui Lokakarya Diseminasi dan Penyusunan Rencana Kerja Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS).

Kegiatan berlangsung pada 23–24 Juli 2025 di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Ambon, dan menjadi bagian strategis dalam desain kawasan konservasi seluas 685.000 hektare di wilayah ekoregion Laut Banda.

Segitiga Terumbu Karang Dunia yang Perlu Perlindungan Serius

Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menegaskan pentingnya perlindungan kawasan TNS yang menjadi bagian dari segitiga terumbu karang dunia. Kawasan ini memiliki terumbu karang sehat, jalur migrasi mamalia laut, serta potensi biodiversitas tinggi yang menuntut pengelolaan berbasis data dan kolaborasi.

Baca Juga  Trump Serang Paus Leo XIV, Ketegangan AS–Vatikan Jadi Sorotan

“Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana kawasan ini nantinya bisa dikelola secara adil dan partisipatif, dengan mengakui peran dan hak masyarakat lokal sebagai penjaga utama ekosistemnya,” ujar Erawan dalam sambutannya, dikutip Minggu (27/7/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.