Polda Maluku Selidiki Aroma Busuk Pengadaan Mobil Dinas Gubernur

oleh -478 views

Watubun heran, karena prosesnya tidak seperti pengadaan Mobdin yang dilakukan selama ini.

“Yang dipertanyakan adalah dasar pembelian oleh Kantor Penghubung di Jakarta. Karena selama ini kan yang melakukan pengadaan itu Biro Umum,” terangnya.

Watubun mempertanyakan dasar pembelian Mobdin untuk Gubernur dan Wakil Gubernur itu. ”Kita hanya pertanyakan dasar pembelian Mobil Dinas oleh Kantor Penghubung Maluku. Saya tidak tau itu mobil dinas untuk apa? Tapi urusan pengadaan mobil dinas pejabat itu urusan Biro Umum bukan kantor penghubung,“ tandasnya.

Apalagi, seingat dia, 10 tahun lalu, dirinya menjabat anggota DPRD Maluku. Biasanya, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku itu, pengadaan sarana dan prasarana termasuk Mobdin selama ini dilakukan Bagian Umum.

“Tapi, kalau dilakukan kantor penghubung, maka saya minta penjelasan, sehingga menjadi pertimbangan yang tepat agar kami dapat mengerti dasar-dasar pembelian mobil dinas,” tukasnya.

Baca Juga  Kodim Kebut Pembangunan Sembilan Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantce Wenno kepada media ini mengatakan, pihaknya butuh penjelasan pemerintah terkait pengadaan mobil-mobil tersebut. Karenanya Komisi Indonesia DPRD akan melakukan pengawasan di Jakarta.

“Kita akan lihat mobil-mobil itu. Beli di mana dan berapa besar anggarannya. Kita butuh kejelasan tentang pembelian mobil gubernur dan wakil gubernur di Jakarta,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.