Polda Maluku Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jembatan Air Bugis

oleh -0 Dilihat

Sekadar diketahui, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPKP Maluku Utara, terdapat kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar lebih dari total anggaran senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Sula tahun 2017.

(red/cermat)

Baca Juga  Dana RITD Diserahkan ke BUMDes Maku Rimoi, DPRD Halbar Awasi Program TEKAD di Desa Pateng

No More Posts Available.

No more pages to load.