Polda Maluku Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jembatan Air Bugis

oleh -0 Dilihat

Sekadar diketahui, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPKP Maluku Utara, terdapat kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar lebih dari total anggaran senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Sula tahun 2017.

(red/cermat)

Baca Juga  Mulai 17 Agustus, 17 Kantah Terapkan Balik Nama Terintegrasi, Maksimal 10 Hari

No More Posts Available.

No more pages to load.