“Setelah kapal sandar di Pelabuhan Babang kami langsung lakukan operasi dan berhasil mendapatkan barang bukti yaitu 10 kardus dan 2 kopor yang berisi 1.250 botol miras jenis Cap Tikus tanpa pemilik. Semua barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek,” pungkasnya. (adhy)
Polsek Bacan Timur Amankan Ribuan Botol “Cap Tikus” dari Atas KM Sinabung









