Porostimur.com, Ambon – Polsek Salahutu kembali menemukan minuman keres (miras) tradisopnal jenis Sopi yang tanpa pemilik saat menggelar razia di Pelabuhan Fery Hunimua, Desa Liang, Kamis (26/1/2023).
Razia miras oleh Personil Polsek Salahutu itu dipimpin oleh BRIPKA Yudi Marasabessy dengan melibatkan 3 personil dengan sasaran bus dan truk yang melintas tujuan Ambon – Seram
Hasil razia ditemukan minuman keras Sopi sebanyak lebih kurang 75 Liter yang dikemas dalam dua buah karung yang dititipkan di bus Lintas Seram
Kapolsek Salahutu AKP La Maru menjelaskan miras tersebut telah diamankan ke Mapolsek Salahutu dan dimusnahkan
“Miras yang didapatkan dari hasil razia, kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diamanakn dan akan dimusnahkan,” ujar La Maru. (Elsye Sabono)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









