Rabu Besok DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu Terkait Ijazah Palsu Citra Mus

oleh -181 views

Porostimur.com, Jakarta − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa delapan penyelenggara pemilu Kabupaten Pulau Taliabu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Rabu (30/4/2025), pukul 09.00 WIT.

Lima dari delapan penyelenggara pemilu tersebut adalah Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu Rometi Haruna (Ketua), Husen Soamole, Ruhan Muksin, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty. Sedangkan tiga penyelenggara pemilu lainnya adalah Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu La Umar La Juma (Ketua), Rahim D.G. Patiwi, dan Ariani La Abu.

Delapan nama tersebut akan diperiksa dalam dua perkara sekaligus, yaitu perkara Nomor 291-PKE-DKPP/XI/2024 dan 70-PKE-DKPP/II/2025. Dua perkara itu diadukan oleh Tawallani Djafaruddin.

Baca Juga  Pemkot Ambon Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah ke Polisi

Dalam formulir aduan yang disampaikan kepada DKPP, Tawallani mendalilkan delapan teradu telah melakukan pembiaran atas dugaan pemalsuan ijazah S1 oleh Calon Bupati Pulau Taliabu Citra Ousoirasari Mus pada Pilkada 2024 dan tetap meluluskan calon.

Menurut Tawallani, hal ini terungkap berdasar pernyataan pihak kampus penerbit ijazah tersebut saat proses verifikasi faktual dokumen syarat pencalonan.

No More Posts Available.

No more pages to load.