Rumah Mewah Sekretaris DPRD Malut Jadi Sorotan di Tengah Kasus Tunjangan DPRD

oleh -265 views
Rumah mewah milik Sekretaris DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah di Kota Ternate, Foto: pojoklima.com.

Lonjakan ini dipicu sejumlah kegiatan besar, termasuk rehabilitasi gedung DPRD, pengadaan meubelair ruang pimpinan, videotron ruang paripurna, serta belanja perjalanan dinas dan bimbingan teknis anggota DPRD.

Penggunaan Anggaran Perlu Dikaji dari Segi Kepatutan

Praktisi hukum Maluku Utara Hendra Kariga, menekankan perlunya kajian mendalam terhadap pengelolaan anggaran Setwan DPRD.

“Hak keuangan dan protokoler anggota DPRD memang diatur dalam keputusan Mendagri 2017. Tapi perlu didalami apakah semua tunjangan dan kegiatan yang dianggarkan memiliki landasan hukum yang sah.”

Ia menambahkan, besaran anggaran harus diukur dengan azas kepatutan dan kewajaran.

“Kalau jumlahnya tidak wajar, bisa dikategorikan pemborosan keuangan negara. Itu nanti dibuktikan melalui audit BPK atau BPKP.”

Baca Juga  Gibran dan Politik Cari Untung

Proses pengelolaan anggaran Setwan DPRD melibatkan beberapa pejabat teknis, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (Sekwan), bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagian besar kegiatan dilakukan melalui mekanisme swakelola, terutama untuk operasional kelembagaan seperti tunjangan anggota DPRD, biaya listrik dan internet, honor kebersihan, publikasi, perjalanan dinas, sosialisasi perda, hingga dana reses anggota DPRD.

Hendra menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan mendalami proses ini, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum. (red/pl)

No More Posts Available.

No more pages to load.