Proyek kedua yang ditemukan HCW yaitu proyek pembangunan di BPPW Malut tahun 2020-2021, dengan jenis pekerjaan atau nama paket adalah manejemen konstruksi rumah susun ASN BPKP Maluku Utara, yang lokasi pekerjaannya di Tidore Kepulauan dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp1.349.528.400.000.
Selain itu, Tim HCW pun menemukan satu paket di sistem LPSE dengan paket pekerjaan pembangunan rumah susun ASN BPKP Maluku Utara yang juga berlokasi di Tidore Kepulauan dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp27.011.000.000.
“Ini berarti secara tidak langsung Kementrian BPPW di tahun 2021 telah menganggarkan dua item pekerjaan dengan lokasi yang sama yaitu di Tidore Kepulauan, akan tetapi anggaran dan nama jenis paket yang berbeda hanya tahun dan lokasi yang sama”, ujar Direktur HCW yang biasa disapa Jeck ini.
Tidak sampai di situ, tim HCW pun kembali mengecek proyek yang berlokasi di Ternate. Proyek yang melekat di BPPW Malut tahun 2021 dengan jenis pekerjaan atau nama paket, pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Proyek yang di kerjakan oleh PT. Wahyu Adi Guna senilai Rp24.993.698.000.
“Bahkan info yang kami terima, terlepas dari paket tersebut juga didalamnya ada pengadaan alat mobiler sebesar 1 miliar sekian dan hal itu sudah di adakan, akan tetapi kami tidak menemukan di lokasi alat mobiler apa yang diadakan”, bebernya.









