Lanjut Tisera yang akrap disapa Buke, “kami telah menyerahkan berita acara penetapan mata rumah perintah kepada Pemerintah Negeri Urimessing, karena itu diharapkan Pemerintah Negeri Urimessing dapat melakukan fungsi dan perannya untuk menindak lanjuti hasil keputusan saniri negeri itu sesuai Undang-Undang bahkan Peraturan Pemerintah yang berlaku di Negara dan Negeri ini. (olof)
Seniri Negeri Serahkan Berita Acara Penetapan Mata Rumah Perintah Kepada Pemeritah Negeri Urimessing










