Sidang PHPU Pileg Maluku Tengah Rampung, Putusan Tunggu Rapat Permusyawaratan Hakim

oleh -1 Dilihat
Ketua majelis hakim Saldi Isra

Sementara itu, masalah di TPS 12 ialah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dituding dialihkan untuk partai lain. Partai Golkar mengeklaim perolehan suaranya berkurang satu. Kemudian perolehan Partai Gelora meroket dari 33 menjadi 53 suara.

Setelah kotak suara dibuka dan diverifikasi, suara Partai Golkar 12 dan suara Partai Gelora 53. Hal tersebut sesuai dokumen C Hasil.

“Kalau suaranya (PSI) nol di sini, bagaimana memindahkannya ke partai lain? Kalau surat suara pas, suaranya pas, tidak ada yang pindah kan? Itu logikanya,” tutur Saldi.

Saldi menilai duduk perkara sudah terang-benderang. Dia berterima kasih atas usaha dan kerja sama dari pihak pemohon, termohon, hingga pihak terkait. Tahap berikutnya, yakni majelis hakim bermusyawarah untuk menentukan amar putusan.

“Kita sudah datangkan kotak suara, lihat bersama hasilnya, dan mengesahkan alat buktinya. Sidang PHPU di Provinsi Maluku dinyatakan selesai, sidang dinyatakan ditutup,” pungkasnya. (red)

Baca Juga  Tekuk Serbia 2-1, Belanda Kokoh di Puncak Klasemen Grup A2 UEFA Nations League 2026/2027

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.