Menurut Supardi, dalam kasus ASABRI berkemungkinan ada tersangka baru setelah berkas perkara tersangka korporasi diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan ditargetkan akhir bulan ini.
Sejauh ini, nilai kerugian negara kasus ASABRI mencapai Rp22,78 triliun. Sayangnya, penyidik baru memperoleh aset sitaan senilai Rp15,2 triliun.
(red/alinea)











