Porostimur.com, Jakarta – Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyebut usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Pernyataan tersebut ditegaskannya dalam diskusi bertajuk ‘Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.’
“Ide masa jabatan presiden tiga periode jelas bertentangan dengan spirit gerakan reformasi 1998,” ujar Siti Zuhro dalam diskusi bertajuk ‘Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden’ pada Senin (28/2/2022).
Pernyataan Siti Zuhro menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelontorkan oleh ketua umum partai politik yakni Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Siti Zuhro mengingatkan salah satu tujuan gerakan reformasi adalah menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti.
Sehingga kata dia, ada kepastian dan sistem demokrasi yang disepakati dan dijalankan sejak 1998 serta memerlukan konsistensi dan komitmen semua komponen bangsa.
Ia menuturkan partai politik sebagai pilar utama demokrasi, diberikan otoritas oleh konstitusi untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.










