Soal Trayek Kapal R-73 dan R-86, DPRD MBD Dinilai Reaktif

oleh -1 Dilihat

DPRD MBD Dikritik Reaktif dan Sarat Kepentingan

Igo secara terbuka mengkritik sikap DPRD MBD yang baru melakukan pertemuan dan menyatakan sikap setelah polemik trayek mencuat ke ruang publik. Ia menilai pola tersebut mencerminkan cara kerja yang reaktif, bukan preventif.

“Jangan sampai DPRD dan pemerintah daerah baru bergerak setelah masalah membesar, bahkan setelah usulan perubahan trayek ditolak, lalu tampil seolah-olah menjadi pahlawan kesiangan. Ini berbahaya dan sarat kepentingan politik,” tegasnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD seharusnya dijalankan sebelum kebijakan ditetapkan, bukan setelah masyarakat dirugikan dan tekanan publik meningkat.

Aksi Mahasiswa MBD Perkuat Tekanan Publik

Gelombang kritik terhadap kebijakan trayek kapal perintis ini tidak hanya datang dari daerah. Setelah pertemuan antara DPRD MBD dan DPRD Provinsi Maluku pada 20 Januari 2026, mahasiswa asal MBD di Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi pada 21 Januari 2026.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. Para mahasiswa menyuarakan aspirasi masyarakat kepulauan dan menuntut agar trayek Kapal R-73 dan R-86 kembali mengakomodasi pelabuhan-pelabuhan yang sebelumnya disinggahi, khususnya di wilayah Babar Timur dan Pulau Luang.

Baca Juga  Wabup Djufri Muhamad Jadi Irup Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Halbar

Sorotan ke DPRD Provinsi dan Kementerian Perhubungan

Selain DPRD MBD, Igo juga mengarahkan kritik kepada DPRD Provinsi Maluku, khususnya komisi terkait, serta Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ia menilai lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan menjadi akar persoalan kebijakan trayek kapal perintis yang tidak berpihak pada masyarakat daerah terpencil.

No More Posts Available.

No more pages to load.