Menurut Umar, sejarah mengenai proses integrasi wilayah-wilayah yang pernah berada dalam struktur NIT ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dibicarakan secara terbuka agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.
“Harusnya ada sikap kesatria dari pemimpin Indonesia untuk mengatakan benar adalah benar dan yang salah adalah salah,” ujarnya.
Umar menilai keterbukaan terhadap sejarah penting untuk mencegah lahirnya penafsiran sepihak yang berpotensi memperbesar ketegangan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
Di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, desakan kedua tokoh tersebut pada dasarnya bermuara pada satu hal: pemerintah diminta memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan diskriminasi ras dan etnis, sekaligus menyediakan ruang dialog untuk membicarakan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat Maluku.
Penyelesaian yang adil, terbuka dan bermartabat dinilai penting agar persoalan identitas dan sejarah tidak terus menjadi sumber kekecewaan, melainkan menjadi bagian dari proses memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com








