Oleh: Dino Umahuk Penulis, Jurnalis Senior dan Sastrawan Nasional
Ada gagasan yang tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya disimpan di ruang gelap sejarah, ditutup debu, lalu pada suatu ketika keluar kembali ketika zaman menemukan alasan untuk memanggilnya.
Federalisme adalah salah satunya.
Di Maluku Utara, gagasan itu belakangan kembali menjadi percakapan politik. Ia bergerak dari ruang-ruang diskusi, meja-meja percakapan, hingga menjadi bahan perdebatan tentang masa depan daerah dan hubungan dengan Jakarta.
Sebagian orang menyambutnya sebagai kemungkinan baru. Sebagian lain mencurigainya sebagai gagasan yang dapat mengusik keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tengah dua kutub itu, kita barangkali perlu berhenti sejenak.
Bukan untuk segera mengatakan federalisme benar atau salah.
Melainkan untuk bertanya: mengapa gagasan yang pernah dianggap selesai itu kembali menemukan tempat di Maluku Utara?
Pertanyaan itu penting.
Sebab gagasan politik biasanya tidak tumbuh dari ruang kosong. Ia lahir dari pengalaman sejarah, dari kekecewaan, dari ketimpangan, dari rasa tidak didengar, atau dari kesadaran bahwa ada sesuatu dalam bangunan negara yang perlu ditinjau kembali.
Dan untuk memahami mengapa federalisme kembali disebut-sebut di Maluku Utara, kita mungkin perlu menengok kepada seseorang yang pernah memikirkan hal serupa jauh sebelum republik menjadi seperti sekarang.











