The Game Is Over Yet?

oleh -499 views

Ketiga, gugatan ke MK juga bermuatan perilaku koruptif dana maupun otoritas kekuasaan, seperti penggunaan tidak sah dana APBN untuk kepentingan tertentu yang berhubungan dengan politik uang, dan pengerahan pejabat ASN, TNI, dan Polri untuk mendukung Paslon tertentu sehingga menimbulkan keraguan terhadap netralitas pemerintah.

Bukti-bukti kuat yang dimiliki oleh kedua paslon tersebut dan dengan meyakinkan penggugat bisa menyatakan bahwa perilaku rejim dalam berbagai kecurangan terstruktur, sistemik, dan masif.

Tidak makan waktu panjang dan njelimet, para Hakim MK dengan terang-benderang akan memiliki dasar-dasar untuk mengeluarkan keputusan yang benar dan adil dalam menolak opini yang ingin dibentuk Jokowi bahwa Prabowo bersama anaknya, Gibran telah memenangkan Pilpres 2024. 

Baca Juga  Sekolah Citra Kasih Gelar Edukasi Literasi Digital, Lekransy: Generasi Muda Harus Cerdas dan Bertanggung Jawab

MK bisa membatalkan pencalonan mereka dan bahkan juga angka-angka yang dipamerkan oleh KPU yang ternyata dihasilkan oleh sistem IT yang juga dikendalikan rejim bahkan dengan bantuan kendali dari pihak-pihak asing yng ingin terus menunggangi lembaga-lembaga kenegaraan kita.

Karena itu, pada tempatnya saya menyampaikan harapan agar kita semua dapat bersabar dan memberikan suasana kondusif bagi MK dan para penggugat.

Semoga keputusan yang akan diambil MK dapat mengembalikan wajah demokrasi dan hukum di Indonesia sesuai dengan harapan pendiri bangsa, sebagaimana dirumuskan dalam UUD 1945 dan Pembukaannya yang penuh dengan nilai-nilai luhur.

No More Posts Available.

No more pages to load.